Penggundulan hutan yang digunakan sebagai area pemukiman bersifat permanen alias tidak dapat diperbaharui. Hutan yang sudah beralih fungsi sebagai pemukiman kehilangan kegunaannya sebagai paru-paru dunia. Terdapat beberapa suku asli Indonesia yang tinggal di sekitar hutan alam masih mampu menjaga kemurnian / keaslian hutan dengan tidak mengeksplornya secara berlebihan. Mereka berpedoman sopan-santun terhadap alam dengan tetap menjaga keasrian dari hutan itu sendiri. Hal tersebut merupakan contoh kerja nyata para leluhur bangsa yang kian terkikis oleh roda perubahan zaman.
Perburuan kayu hutan alam secara ilegal begitu berdampak pada kerusakan hutan. Pepohonan berdiameter besar dipotong, hanya disisakan bagian pangkal batang yang terhubung langsung ke akar. Kegiatan seperti ini, telah dilarang secara langsung oleh pemerintah. Untuk menjaga kelestarian hutan, penebangan pohon dilakukan dengan sistem penghitungan umur dan tebang-pilih. Selanjutnya, area hutan yang pohonnya telah ditebang diharuskan untuk ditanami bibit pohon kembali, agar hutan dapat beregenerasi secara normal.
Pembebasan area hutan sebagai lahan pertanian menggunakan lahan yang berkarakteristik landai dan subur. Hutan alam yang tingkat biodiversitasnya tinggi memiliki kesuburan hara tanah yang tinggi pula. Penggunaan hutan alam sebagai lahan pertanian baru, disebabkan sangat terbatasnya lahan pertanian produktif sedangkan kebutuhan pangan masyarakat semakin hari semakin meningkat. Program pertanian berkelanjutan (sustainable) diharapkan mampu meningkatkan produktifitas tanah sehingga tren pembalakan hutan oleh para petani dapat dihilangkan. Mobilisasi pertanian yang aman terhadap lingkungan semakin digalakkan.
Area tambang di kawasan perhutanan juga berpotensi terhadap terjadinya deforestasi. Daya jangkau penambang ke dalam hutan terbatasi oleh medan yang beraneka ragam. Pembukaan sarana transportasi menuju area tambang dapat dilakukan melalui jalur darat dan perairan. Setelah selesai penambangan, area diberikan mediator organik yang dapat mempercepat regenerasi lahan hutan. Bahan organik dapat ditemukan di sekitar hutan maupun didatangkan dari luar. Cocopeat menjadi produk andalan yang sering digunakan untuk netralisasi area pertambangan.
Penggundulan hutan secara tidak sengaja dapat terjadi di daerah pariwisata pegunungan yang rentan menggunakan api unggun. Percikan api dari api unggun dan puntung rokok dapat menjadi sumber terjadinya kebakaran di daerah sentra pariwisata pegunungan.
Comments
Post a Comment