Skip to main content

Deforestasi part.02


                Penggundulan hutan yang digunakan sebagai area pemukiman bersifat permanen alias tidak dapat diperbaharui. Hutan yang sudah beralih fungsi sebagai pemukiman kehilangan kegunaannya sebagai paru-paru dunia. Terdapat beberapa suku asli Indonesia yang tinggal di sekitar hutan alam masih mampu menjaga kemurnian / keaslian hutan dengan tidak mengeksplornya secara berlebihan. Mereka berpedoman sopan-santun terhadap alam dengan tetap menjaga keasrian dari hutan itu sendiri. Hal tersebut merupakan contoh kerja nyata para leluhur bangsa yang kian terkikis oleh roda perubahan zaman.

                Perburuan kayu hutan alam secara ilegal begitu berdampak pada kerusakan hutan. Pepohonan berdiameter besar dipotong, hanya disisakan bagian pangkal batang yang terhubung langsung ke akar. Kegiatan seperti ini, telah dilarang secara langsung oleh pemerintah. Untuk menjaga kelestarian hutan, penebangan pohon dilakukan dengan sistem penghitungan umur dan tebang-pilih. Selanjutnya, area hutan yang pohonnya telah ditebang diharuskan untuk ditanami bibit pohon kembali, agar hutan dapat beregenerasi secara normal.

               Pembebasan area hutan sebagai lahan pertanian menggunakan lahan yang berkarakteristik landai dan subur. Hutan alam yang tingkat biodiversitasnya tinggi memiliki kesuburan hara tanah yang tinggi pula. Penggunaan hutan alam sebagai lahan pertanian baru, disebabkan sangat terbatasnya lahan pertanian produktif sedangkan kebutuhan pangan masyarakat semakin hari semakin meningkat. Program pertanian berkelanjutan (sustainable) diharapkan mampu meningkatkan produktifitas tanah sehingga tren pembalakan hutan oleh para petani dapat dihilangkan. Mobilisasi pertanian yang aman terhadap lingkungan semakin digalakkan.

               Area tambang di kawasan perhutanan juga berpotensi terhadap terjadinya deforestasi. Daya jangkau penambang ke dalam hutan terbatasi oleh medan yang beraneka ragam. Pembukaan sarana transportasi menuju area tambang dapat dilakukan melalui jalur darat dan perairan. Setelah selesai penambangan, area diberikan mediator organik yang dapat mempercepat regenerasi lahan hutan. Bahan organik dapat ditemukan di sekitar hutan maupun didatangkan dari luar. Cocopeat menjadi produk andalan yang sering digunakan untuk netralisasi area pertambangan.

               Penggundulan hutan secara tidak sengaja dapat terjadi di daerah pariwisata pegunungan yang rentan menggunakan api unggun. Percikan api dari api unggun dan puntung rokok dapat menjadi sumber terjadinya kebakaran di daerah sentra pariwisata pegunungan. 
               

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang...

Pengeringan lumpur yang mengendap di dasar kolam

      Limbah / kotoran ikan yang menumpuk di dasar kolam menjadi sarang penyakit bagi ikan.      Proses pembuangan pada limbah ini juga berpotensi merusak ekosistem daerah tersebut.            Kawasan sentra pembesaran ikan harus menunggu beberapa tahun apabila daerahnya telah tercemar.      Untuk mengantisipasinya, peningkatan pada program sanitasi mampu mengurangi dampak pencemaran limbah pada kolam dan lingkungan di sekitarnya.      Penanganan yang paling mudah adalah dengan pengangkatan lumpur endapan dari dasar kolam yang sedang digunakan.     Setelah diangkat lumpur diangin-anginkan di bawah sinar matahari. Proses pengeringan membutuhkan 3-5 hari. Lumpur yang telah kering bisa digunakan untuk media tanam atau sebagai pupuk tambahan.

Kelinci (Lepus sp.)

  Kelinci termasuk ke dalam suku Lagomorpha dan terbagi menjadi 2 (dua)  famili, yaitu: Leporidae dengan anggotanya dari jenis rabbit dan hare. Lalu, Ochotonidae dari jenis rock rabbit atau sering disebut pika. Terdapat 3 genus dari Lagomorpha yakni, Lepus (hare), Sylvilagus (kelinci ekor kapas asal Amerika), dan Oryctolagus (kelinci liar Eropa dan domestik). Kelinci liar asal Eropa dan kelinci domestik mengarah pada Oryctolagus cuniculus . Mayoritas kelinci tidak melakukan kawin silang (interbreed).    Hare (Terwelu) dan Kelinci banyak berasal dari berbagai belahan dunia, terkecuali Australasia dan Madagaskar. Di Asia Tenggara, terwelu diwakili oleh Lepus peguensis (kelinci Siam) yang terdapat di Myanmar, Thailand (selain daerah semenanjung), Laos, Vietnam, dan Kamboja. Cirinya berbintik coklat-kemerahan dengan warna perut pucat, ekor belang dan sering kali dijumpai di alam terbuka. Spesies kelinci domestik asal Sumatra termasuk pada jenis keli...