Skip to main content

Greenhouse sebagai antisipasi lahan pertanian di kala cuaca buruk


              Persediaan produk pertanian menjadi salah satu acuan harga produk yang dikonsumsi masyarakat. Harga pasar produk pertanian seringkali beriringan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) dimana saat terjadi kelangkaan salah satunya, maka akan memicu kenaikan harga baik produk pertanian maupun kenaikan harga BBM.

              Pada perayaan Hari Idhul Adha dimana kebutuhan hewan qurban seperti domba, kambing, dan sapi meningkat. Kenaikan harga akan terjadi pada daging yang ada di peredaran. Pemenuhan kuota kebutuhan hewan qurban hidup dan daging segar seharusnya dapat menjadi solusi dari tingginya harga produk peternakan tersebut. 

              Bahan pemenuhan kebutuhan pokok manusia didominasi oleh produk pertanian. Mulai dari bahan baku makanan, pakaian non-sintetis, bahkan hingga bahan bakar bio-fuel yang diharapkan mampu menjadi substitusi pada penggunaan bahan bakar fosil.

             Berbagai fakta di atas menunjukkan pentingnya pemenuhan produk sektor pertanian guna menjaga stabilitas harga. Di sisi lain, turunnya tingkat produksi sektor pertanian sering kali dipicu oleh kondisi cuaca yang buruk. Tingkat sekuritas yang tinggi pada sektor pertanian diharapkan mampu menyiasati berkurangnya produksi pada kondisi alam dan cuaca yang buruk.

            Penggunaan green house dengan irigasi terkontrol dipilih untuk sistem modifikasi lahan pertanian. Tujuannya adalah untuk menjaga produksi agar tetap konstan. Bangunan green house dapat menjaga tanaman tetap pada kondisi normal dengan isolasi cuaca. Di saat cuaca di luar green house sedang buruk tanaman tetap masih bisa berproduksi normal selama tidak terjadi kerusakan pada bangunan green house.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil