Skip to main content

Kemiripan karakteristik lumpur sungai murni dengan lumpur industri perikanan


             Sumber bahan organik dan mineral tanah jumlahnya sangat berlimpah, tetapi sering kali tidak terjangkau fisik karena medan yang sulit atau butuh peralatan yang memadai untuk dapat mengambilnya. Sebagai sampel adalah pupuk kimia, untuk mendapatkannya membutuhkan pabrik pengeboran hingga menjangkau deposit minyak bumi yang kaya akan mineral tanah. Begitu pula bahan organik atau zat hara tanah, cukup sulit untuk menjaganya dalam keadaan konstan. Penggunaan konsumsi akar tanaman dan abrasi mudah sekali menghilangkan bahan organik dan mineral tanah sehingga menyebabkan kekahatan pada tanaman. Ketergantungan petani untuk mendatangkan sumber bahan organik dan mineral tanah yang murah merespon penyedia pupuk murah untuk terus mengembangkan inovasi dan produk-produk pupuk baru.

            Di sisi lain, pengembang perikanan sering kali kesulitan untuk membuang residu lumpur perikanannya. Lumpur yang dibuang ke saluran air menyebabkan ekosistem perairan terbuka menjadi terganggu, sehingga berakibat buruk untuk perikanan masa depan. Alternatifnya adalah pengangkatan lumpur kolam ikan*. Lumpur basah mengandung banyak bahan organik dan mineral yang baik bagi tanaman, tetapi masih bersifat panas. Untuk itu dilakukan pengeringan lumpur agar suhunya normal saat diberikan pada tanaman. Lumpur yang telah kering dapat diberikan pada tanah di dekat perakaran tanaman. Penyediaannya dan penyimpanan pupuk ini mudah dan lebih praktis.

          Kandungan bahan organik dan mineral lumpur bervariasi. Penggunaan bibit ikan, pakan, dan ketinggian daerah perikanan dapat mempengaruhi kandungan dari lumpur tersebut. Masih dibutuhkan penelitian untuk mengetahui secara presisi kandungan dalam residu lumpur perikanan.

          Daerah yang jarang industri perikanan mungkin kesulitan untuk mendapatkan alternatif seperti ini. Ada kemiripan pada lumpur sungai yang jernih (tidak tercemar) dengan residu lumpur di industri perikanan. Sepanjang aliran sungai asalkan tidak terlalu dalam, biasanya lapisan tanah di dasar sungai mempunyai karakteristik yang sama dengan humus pada lahan pertanian. Pengerukan dasar sungai pada area yang sering mengalami banjir masih menguntungkan, karena tanah hasil pengerukan banyak mengandung humus yang baik untuk pertumbuhan tanaman.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil