Skip to main content

Mengurangi populasi serangga hama dengan budidaya serangga produktif



            Pertumbuhan populasi serangga hama cenderung tak terbendung pada penanganan yang tidak tepat sasaran. Perlu diketahui, bahwa pada lahan yang terbatas, pertumbuhan populasi makhluk hidup akan stagnant saat mencapai jumlah tertentu. Artinya, pertumbuhan makhluk hidup akan berhenti pada lahan dengan tingkat kepadatan yang mencapai maksimal.

            Sebagai contoh pemeliharaan angsa untuk menanggulangi kambing liar pada penggunaan lahan 1 ha / 10.000 m2. "Kambing liar sebagai serangga hama, angsa sebagai serangga produktif, dan rumput sebagai tanaman produksi."
       
            Seekor kambing liar mampu menghabiskan produksi rumput 10 m2 dari lahan produksi. Sehingga, pada lahan 10.000 m2 dapat dipenuhi 1.000 ekor kambing liar. Seekor angsa yang diternak-bebaskan menggunakan 2 m2 dari lahan produksi tanpa merusak rumput. Jika terdapat 50 ekor angsa, maka terjadi persaingan pada 100 m2 dari lahan. Fokusnya adalah mengurangi keberadaan kambing liar dengan persaingan lahan.
       
            Secara menyeluruh, dibutuhkan 5.000 ekor angsa peliharaan untuk bersaing dengan 1.000 ekor kambing liar. Pelan tapi pasti, keberadaan kambing liar yang merusak rumput mampu ditahan melalui persaingan angsa yang dipelihara.

            Klasifikasi serangga hama dan serangga produktif bisa Anda cari di Google.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil