Skip to main content

Penyemaian di luar lahan dan efektifitas kinerja pertanian


                 Sistem penyemaian di luar lahan pertanian sudah biasa dipraktekkan oleh petani masa kini karena prosesnya terbilang simpel dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Penggiliran tanaman juga menjadi lebih mudah. Penyiapan bibit tanaman baru tidak perlu menunggu lahan selesai dipanen, sehingga masa produksi lebih dapat disingkat.

                 Perlu diingat, penggunaan lahan dengan intensitas tinggi akan diikuti dengan minimnya hara yang tersedia. Pemberian pupuk kandang sangat dianjurkan, karena daya dukung pupuk kandang pada tanah sangat tinggi. Ketersediaan pupuk kandang yang berlimpah juga menjadi profit bagi para peternak sapi.

                 Perbedaan penyemaian pada lahan dengan di luar lahan adalah pada efektifitas tanah dan perputaran masa tanam pertanian. Dengan penyemaian di luar lahan, maka tanah pertanian digunakan untuk menanam tanaman yang telah besar saja dan hanya perlu menunggu pembungaan dan pemunculan buah. Pemanenan dapat segera dilakukan setelah tanaman diletakkan pada lahan pertanian. Penggunaan lahan untuk pertumbuhan tanaman yang menghabiskan hampir setengah dari masa produksi disingkat pada proses penyemaian di luar lahan. Tanaman yang sudah berhenti berproduksi dapat segera diganti dengan bibit baru yang telah disiapkan pada tempat penyemaian.

                 Tempat  penyemaian bentuknya bervariasi. Penyedia dapat membuat hanya dengan bahan seadanya dan modal yang sedikit. Bangunan mirip gubug dengan atap kaca merupakan contoh bangunan tradisional yang bisa diaplikasikan pada metode seperti ini. Bangunan modern seperti green-house cocok dibangun di perkotaan karena dapat memperindah lingkungan dan memberikan kesan yang asri. Penyemaian dilakukan pada media bertingkat seperti rak semai agar hasilnya lebih maksimal.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil