Skip to main content

Polikultur, Kombinasi, dan Integrasi Pertanian


              Kesuburan tanah secara biologis ditentukan dengan keberadaan keragaman organisme dalam suatu cakupan lahan. Penerapan biodiversity (penganekaragaman hayati) pada lahan pertanian merupakan bagian penting dalam usaha pengembangan sektor pertanian. Penganekaragaman elemen hayati dalam lahan memiliki cara dan jalur yang bermacam-macam. Penggunaan crop / tanaman budidaya, fishery / perikanan, dan ranch / peternakan-nya pun dapat beranekaragam. Manajemen lahan produksi berkaitan erat dengan tingkat keahlian SDM yang ada.

              Transisi sistem pertanian tradisional yang berorientasi pada jumlah tenaga kerja / kinerja buruh tani dan sistem pertanian konvensional berbasis mesin tani menuju sistem pertanian berkelanjutan (sustainable) dengan memperhatikan kondisi tanah dan lingkungan sekitarnya merupakan bentuk kepedulian produsen pertanian dalam mewujudkan keberlangsungan produksi hasil pertanian sehingga mengarah pada kondisi ketahanan pangan. Suasana yang diharapkan adalah keberlangsungan produksi dengan jumlah hara tanah yang stabil. Selain itu, dampak negatif yang berimbas pada lingkungan dihilangkan dengan penggunaan alat dan bahan yang aman.

               Polikultur digunakan untuk meminimalisir persebaran hama tanaman yang over-flood. Tanaman budidaya yang beragam digunakan sebagai habitat pertumbuhan serangga yang beragam pula. Pertumbuhan hama dapat ditekan dengan pertumbuhan populasi serangga produktif semacam lebah dan kupu-kupu sebagai organisme penyerbuk bunga. Pada kelanjutannya petani juga melakukan budidaya serangga produktif dengan membuatkan sarang-sarang lebah di dekat lahan produksi. Pembuatan apiary (sarang lebah) mengarah pada kombinasi sistem pertanian.

               Kombinasi sistem pertanian diarahkan pada simbiosis mutualisme antar individu yang dibudidayakan. Keuntungan sistem ini karena terjadi secara alami. Perilaku yang saling menguntungkan pada individu yang dibudidayakan diharapkan mampu menekan masukan tenaga kerja manusia dan biaya operasional dalam sistem yang digunakan.
contoh kombinasi: bunga matahari dengan lebah madu, ikan herbivora dengan lemna .sp, serta ternak sapi dengan padang rumput gembala,

               Tingkatan selanjutnya adalah dengan integrasi sistem pertanian. Merupakan penyempurnaan dari kombinasi sistem pertanian, dengan alur perpindahan massa energi yang lebih kompleks.  Inti integrasi sistem pertanian adalah melakukan perlakuan recycle / menggunakan kembali massa energi terbuang pada limbah pertanian tanpa terjadi konduksi virus dan bibit penyakit. Pengolahan limbah pertanian yang baik diharapkan mampu mematikan virus dan mikroorganisme penyebar penyakit sehingga massa energi pada limbah pertanian dapat digunakan kembali. Kinerja SDM yang ahli di bidang pertanian sangat mendukung terbentuknya Integrated Farming System.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil