Skip to main content

Tingkat ketersediaan air tanah dalam


           Air tanah dalam merupakan cadangan air yang dapat ditemukan pada lapisan tanah dengan kedalaman 200 meter atau lebih dari muka tanah. Persediaan airnya berlimpah karena sejak dahulu cadangan airnya jarang digunakan. Sisi negatif pada penggunaannya adalah penurunan debit pada air tanah dangkal, penurunan muka tanah, hingga terjadi kelangkaan air dan degradasi tanah di area tersebut.

Berbagai bukti menunjukkan terjadinya permasalahan lingkungan terkait dengan produktivitas tanah dipengaruhi oleh konsumsi air tanah dalam yang berlebihan dan pembuangan limbah di arteri-arteri sungai. Turunnya tingkat kesuburan tanah, penyebaran bakteri dan virus pembawa penyakit, tingginya kandungan logam di dalam air maupun tanah, turunnya nilai biodiversitas pada anak sungai, naiknya populasi serangga inang, dan turunnya kualitas kesehatan masyarakat menjadi beberapa contoh terkait eksploitasi kandungan air dalam tanah.

Eksploitasi air tanah memiliki hubungan erat dengan adanya limbah (organik/logam) di saluran-saluran air. Adanya input air dengan volume yang sangat besar sehingga menghasilkan output air pun jumlahnya hampir sama dikurangi jumlah air yang hilang saat proses produksi.
Air pembuangan dengan kandungan bahan organik / mineral logam yang tinggi berpengaruh negatif pada habitat perairan tersebut. Penanganan air limbah dilakukan agar air yang dibuang setelah proses produksi aman bagi manusia dan lingkungan. 

Pada dasarnya, daya serap air oleh tanah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan air itu sendiri. Proses alami sampainya air pada muka tanah adalah dengan adanya hujan dan aliran sungai. Hujan dengan kerapatan tinggi dan debit air sungai yang deras merupakan sumber dari penyediaan air yang akan diserap tanah. Proses penyerapan air oleh tanah dimulai saat tersedianya air di muka tanah. Selanjutnya air akan meresap melalui pori-pori dalam tanah. Ruang udara dalam tanah biasa disebut dengan istilah atmosfer tanah. Pergantian molekul udara oleh air disebabkan massa jenis air yang lebih tinggi mendorong air masuk ke dalam tanah dan udara ke luar menuju tanah bagian atas.

Proses penyerapan air oleh tanah dengan periode yang singkat menjadi cadangan air dangkal. Hal itu dikarenakan pergerakan air dalam tanah baru mencapai kedalaman yang rendah. Untuk mencapai tingkat akuifer tanah dalam membutuhkan periode yang lama dengan ketersediaan air muka tanah yang berkepanjangan. Penyediaan air muka tanah dapat secara alami maupun dengan campur tangan manusia. Secara buatan, manusia dapat membangun waduk, bendungan, saluran irigasi dan lain-lain.
Dalam kasus ekstrim, pengangkutan air dari luar wilayah menjadi salah satu alternatif penyediaan air muka tanah.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil