Skip to main content

Green house perkotaan dalam jangka panjang


               Produksi pertanian secara sistematis mempengaruhi skema perdagangan di Indonesia. Umumnya, barang kebutuhan produksi lokal mempunyai daya saing yang tinggi dalam menekan harga di pasaran. Kebutuhan sembako misalnya, produk lokal yang digunakan memiliki harga yang standar menengah ke bawah dibanding produk impor tanpa subsidi. Pasokan produk pertanian biasanya didatangkan dari daerah pedesaan. Produk didistribusikan oleh agen distributor hingga akhirnya sampai ke tangan konsumen.

              Dewasa ini, kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat. Penyebab tingginya kenaikan harga produk antara lain, dikarenakan minimnya pasokan produk dari daerah, distribusi yang tidak merata, gagal panen, penyusutan produk saat pengiriman, hingga beralihnya produsen kepada pekerjaan lain. Kesinambungan antara lahan produksi-produsen-produk-dan distributor memiliki peran terhadap stabilnya harga produk di pasaran. Terganggunya salah satu bagian di atas dapat menyebabkan terjadinya kenaikan harga melebihi rata-rata.

              Usaha kecil menengah seperti kios sayuran, pedagang buah, kedai dan berbagai warung makanan akan ikut terimbas dengan kenaikan harga. Harga produk olahan makanan naik dikarenakan harga bahan baku olahan  semakin tinggi. Belum lagi kafe, mini market dan restoran yang memiliki lusinan karyawan, tentunya mereka akan menuntut kenaikan gaji karena harga barang kebutuhan semakin tinggi. Hal ini, dapat ditemui di berbagai lini kerja perkotaan yang notabene mendatangkan produk olahan dari daerah pedesaan. Pengusaha yang bijak dapat mengetahui situasi dan kondisi genting yang dapat berakibat pada kegagalan / bankrupt.

              Tingginya harga bahan makanan olahan membawa rezeki tersendiri bagi para agriculturist. Lapangan kerja ini bukan ditujukan untuk mendongkrak harga agar terus naik. Diharapkan harga dapat stabil dengan asumsi "pengadaan produk pertanian yang berkesinambungan" dapat menjadi dasar yang konsisten pada naik-turunnya harga di pasaran. Pada tingkat produktifitas yang tinggi sering kali dapat menurunkan harga produk sehingga dapat semakin terjangkau oleh masyarakat. Stabilnya harga produk pertanian juga harus dibarengi dengan meningkatnya kualitas produk pertanian. Kualitas dapat ditentukan dengan fresh (segar) dan healthy (sehat) produk pertanian.

              Pembuatan green house di lingkup perkotaan secara swadaya merupakan alternatif yang cukup baik untuk dipilih. Tentunya, biaya pembangunan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Teknik pertanian yang digunakan pun sebaiknya dibedakan dari pertanian reguler yang ada di sawah maupun ladang. Di sini, green house ditujukan pada efektifitas ruang dan kerja dengan tingkat produktifitas tinggi.

              Penggunaan green house secara efektif dapat diperoleh dengan berbagai metode. Banyak eksperimen yang dilakukan oleh para agriculturist agar dapat memperoleh hasil yang maksimal. Misalnya, dengan sistem bertingkat atau vertikultur. Vertikultur memliki ciri dimana media tanam disusun / diletakkan vertikal. Dengan susunan vertikal, diharapkan produksi yang dicapai lebih tinggi dengan luasan lahan tanam yang lebih kecil.

              Jumlah tenaga kerja pada pertanian di dalam green house pun relatif sedikit. Hal ini, dikarenakan tingkat kelelahan pekerja yang tergolong ringan. Berbeda dengan kegiatan bertani di sawah maupun ladang yang masih belum menggunakan mesin pertanian. Perbedaannya terjadi pada masa persiapan lahan, pengawasan tanaman, hingga panen yang dilakukan baik secara serentak maupun sebagian saja.

              Budidaya di dalam green house bentuknya sangat beragam tetapi memiliki tujuan yang sama. Yakni, sebagai tempat produksi berbagai macam hasil bumi. Tingkat kerawanan pada produk dapat ditekan. Hasilnya, produksi meningkat dan harga dapat stabil.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil