Skip to main content

Meningkatkan pengetahuan petani melalui penyuluhan pertanian


              Pertanian modern yang berkelanjutan selalu dihubungkan dengan perubahan yang dilakukan para petani pada metode bercocok tanam. Perubahan ini lebih dicondongkan mengenai kesesuaian penggunaan lahan dan intensitas produksi selama musim tanam. Pengolahan lahan di luar batas kemampuan lahan budidaya lama-kelamaan akan berdampak buruk pada kondisi kesuburan tanah pertanian.
             
               Pemerintah telah banyak melakukan usaha peningkatan pengetahuan para petani tentang tata cara bertani yang sesuai dengan perkembangan zaman modern dan pengendalian lahan pertanian secara bertahap. Media edukasi bagi petani ini, diantaranya dengan berbagai pertemuan-pertemuan penyuluhan pertanian yang telah diadakan baik secara formal maupun swadaya masyarakat. Tentunya, hal ini tak lepas dari peran para ahli pertanian untuk meningkatkan daya saing para petani dengan produksi industri secara global.

              Wacana pada penyuluhan pertanian dikaitkan dengan kegiatan sehari-hari yang biasa dilakukan oleh para petani pada masa produksi. Disiplin penyuluh berada pada lingkup pengembangan produksi pertanian agar dapat menghasilkan petani berdedikasi tinggi dan produk pertanian yang berkualitas.

              Pada masa mendatang, petani dituntut agar mampu mensistem secara mandiri kegiatan input dan output produksi pertanian. Peningkatan kualitas produk pertanian dan keterjangkauan daya beli masyarakat ikut pula mendorong kecerdasan petani dalam menganalisa baik-buruknya metode bertani yang sedang ia kembangkan. Pengelolaan hasil pertanian pasca panen pun membutuhkan penanganan yang baik dan benar agar kesegaran produk tetap dapat dijaga.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil