Pemuliaan tanaman merupakan kegiatan atau usaha yang difokuskan pada peningkatan produksi tanaman. Peningkatan ditunjukkan dengan bertambahnya kuantitas (bobot) produksi, membaiknya kualitas nutrisi produk, dan ketahanan tanaman yang semakin tinggi terhadap daerah dan cuaca ekstrim.
Ketahanan terhadap hama dari kultivar tanaman lokal pun sering menjadi acuan dari program ini. Petani juga dapat ikut andil pada kegiatan ini, dikarenakan produk bibit hasil pemuliaan tanaman pada proses selanjutnya akan dibudidayakan sendiri oleh para petani.
Pada masa sebelumnya, Hak Cipta Pemulia Tanaman untuk Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dipegang sendiri oleh penyedia benih unggul. Hal seperti ini, kurang disukai oleh para petani dikarenakan persediaan bibit dan harga beli bibit lebih tinggi dari bibit lokal. Sementara bibit yang telah dipanen tidak dapat digunakan untuk ditanam pada masa pertanian selanjutnya.
Walaupun terdapat kekurangan seperti di atas, ada banyak pula kelebihan yang didapat dari proses pemuliaan tanaman. Beberapa kelebihan tersebut antara lain, produksi dapat lebih tinggi pada luasan lahan yang sama dengan penggunaan pupuk kimia esensial makro dan mikro yang tepat. Tanaman dapat tumbuh pada lahan marjinal. Penggunaan air pada lahan pertanian dapat dikurangi karena beberapa varietas baru dapat tumbuh pada lahan yang kering. Dapat digunakannya lahan pertanian dalam kategori tidak subur dan asam untuk budidaya tanaman hybrida.
Partisipasi petani pada program pemuliaan tanaman dapat mendukung terbentuknya sistem pertanian yang mandiri. Kerjasama pada tingkat pemuliaan tanaman ditujukan untuk tetap menjaga kelestarian plasma nutfah dan pengenalan bibit hybrida secara bersamaan.
Plasma nutfah merupakan inti pertanian sebagai tanaman indukan. Sedangkan bibit hybrida digunakan pada lahan tak subur dan memiliki kandungan asam tinggi tanpa perlu melakukan pengolahan tanah yang menggunakan biaya dan tenaga kerja yang tinggi.
Bibit hybrida tidak dapat menggantikan posisi dari bibit tanaman lokal. Tanaman lokal memiliki ketahanan yang tinggi pada cuaca dan lingkungan tempat ia berasal. Akan tetapi, pertumbuhannya tidak maksimal saat ditanam pada lahan yang berbeda atau memiliki kandungan asam terlalu tinggi. Butuh kerja keras untuk menyeragamkan karakteristik lahan pertanian agar sama dengan tempat tanaman yang diintroduksi.
Untuk itu, pemuliaan tanaman introduksi dengan dipadukan tanaman lokal yang sesuai dengan kriteria lahan menghasilkan bibit hybrida yang tahan terhadap lahan pertanian yang baru. Tapi, persebarannya juga perlu ada batas agar tidak menggantikan kedudukan plasma nutfah yang beragam.
Ketahanan terhadap hama dari kultivar tanaman lokal pun sering menjadi acuan dari program ini. Petani juga dapat ikut andil pada kegiatan ini, dikarenakan produk bibit hasil pemuliaan tanaman pada proses selanjutnya akan dibudidayakan sendiri oleh para petani.
Pada masa sebelumnya, Hak Cipta Pemulia Tanaman untuk Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dipegang sendiri oleh penyedia benih unggul. Hal seperti ini, kurang disukai oleh para petani dikarenakan persediaan bibit dan harga beli bibit lebih tinggi dari bibit lokal. Sementara bibit yang telah dipanen tidak dapat digunakan untuk ditanam pada masa pertanian selanjutnya.
Walaupun terdapat kekurangan seperti di atas, ada banyak pula kelebihan yang didapat dari proses pemuliaan tanaman. Beberapa kelebihan tersebut antara lain, produksi dapat lebih tinggi pada luasan lahan yang sama dengan penggunaan pupuk kimia esensial makro dan mikro yang tepat. Tanaman dapat tumbuh pada lahan marjinal. Penggunaan air pada lahan pertanian dapat dikurangi karena beberapa varietas baru dapat tumbuh pada lahan yang kering. Dapat digunakannya lahan pertanian dalam kategori tidak subur dan asam untuk budidaya tanaman hybrida.
Partisipasi petani pada program pemuliaan tanaman dapat mendukung terbentuknya sistem pertanian yang mandiri. Kerjasama pada tingkat pemuliaan tanaman ditujukan untuk tetap menjaga kelestarian plasma nutfah dan pengenalan bibit hybrida secara bersamaan.
Plasma nutfah merupakan inti pertanian sebagai tanaman indukan. Sedangkan bibit hybrida digunakan pada lahan tak subur dan memiliki kandungan asam tinggi tanpa perlu melakukan pengolahan tanah yang menggunakan biaya dan tenaga kerja yang tinggi.
Bibit hybrida tidak dapat menggantikan posisi dari bibit tanaman lokal. Tanaman lokal memiliki ketahanan yang tinggi pada cuaca dan lingkungan tempat ia berasal. Akan tetapi, pertumbuhannya tidak maksimal saat ditanam pada lahan yang berbeda atau memiliki kandungan asam terlalu tinggi. Butuh kerja keras untuk menyeragamkan karakteristik lahan pertanian agar sama dengan tempat tanaman yang diintroduksi.
Untuk itu, pemuliaan tanaman introduksi dengan dipadukan tanaman lokal yang sesuai dengan kriteria lahan menghasilkan bibit hybrida yang tahan terhadap lahan pertanian yang baru. Tapi, persebarannya juga perlu ada batas agar tidak menggantikan kedudukan plasma nutfah yang beragam.
Comments
Post a Comment