Skip to main content

Sinergi antar petani, peternak dan petambak modern


                   Sebagai sesama produsen komoditi segar, sudah seharusnya ada usaha saling bahu-membahu untuk memenuhi kuota produk sehingga terjadi kondisi ketahanan pangan. Kepuasan konsumen saat terpenuhinya segala kebutuhan produk segar diharapkan mampu menunjang segala proses produksi skala global. Kerja sama antar pelaku usaha ditujukan untuk mengurangi intrik sosial yang bersifat negatif. Kejadian 'saling salah-menyalahkan' dapat dihindari apabila terjadi masalah di kemudian hari.

                  Kerja sama selalu dapat direalisasikan pada berbagai lini produksi. Fakta di lapangan, menunjukkan para petani/peternak/petambak sama-sama antusias untuk terus melakukan peningkatan pada sistem produksi. Saling sharing pengalaman di antara para produsen, mampu menghasilkan 'kiat-kiat sukses usaha produksi'. Selanjutnya, metode yang didapat diterapkan pada proses produksi. Penelitian seperti di atas sering kali memberikan nilai positif yang mendorong pada penyempurnaan kegiatan produksi.

                 Kinerja ganda juga dapat ditemui pada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Produsen merangkap jabatan sebagai petani sekaligus peternak maupun petambak. Hanya saja, hal ini dilakukan pada kuota yang relatif kecil. Rangkap jabatan ini dilakukan, karena pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) hanya memiliki modal yang terbatas. Penghasilan yang didapat dari dua hingga tiga model usaha seperti ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga, juga sebagai modal balik pada proses produksi selanjutnya.

                Rangkap jabatan pada model usaha di atas akan sulit dilakukan oleh perorangan pada skala yang lebih besar. Perusahaan produsen biasanya merekrut para ahli pada bidang pertanian, peternakan dan perikanan secara sendiri-sendiri, agar proses produksi berjalan maksimal. Lalu hasil produksinya dapat dipasarkan secara serentak. Metode seperti ini, dapat lebih fleksibel jika digunakan pada partai dengan kuota yang besar.

               Intrik sosial yang dihadapi oleh petani dan peternak adalah jumlah lahan produksi. Petani membutuhkan lahan untuk media menanam, sedangkan peternak membutuhkan lahan untuk menggembala maupun grazing (ngarit). Petani dan peternak yang memiliki lahan sendiri-sendiri biasanya tidak terdampak pada intrik sosial tersebut. Bahkan banyak petani dan peternak mandiri yang telah bekerja sama dengan pengadaan bahan produksi. Petani membutuhkan pupuk kandang yang hanya bisa didapat dengan mudah pada usaha peternakan, sedangkan peternak membutuhkan pakan berprotein yang bisa didapat dengan mudah pada usaha pertanian setelah proses panen dilakukan. Hal ini, malah merubah keadaan dari dulunya membawa intrik sosial dan kini menjadi income sosial.

                Begitu pula yang dialami antara petani dengan petambak. Namun, dalam hal ini yang dipertaruhkan bukan pada penyediaan lahan, melainkan penyediaan bahan baku air bersih untuk berproduksi. Aliran air irigasi maupun persediaan air pompa bersih di dalam tanah sering kali diperebutkan oleh petani dan petambak. Walhasil, dapat terjadi kelangkaan air bersih untuk produksi pada usaha pertanian dan tambak. Ditambah lagi, dengan adanya output air pada proses produksi yang biasanya telah tercemar dengan pupuk kimia pada usaha pertanian. Air output pada usaha pertambakan pun biasanya juga telah terkontaminasi dengan banyaknya kotoran ikan, bangkai mati, pakan sisa yang mengendap dan hal serupa pada kolam tambak budidaya. Intrik sosial pada penyediaan air ini, malah sepertinya lebih tragis jika dilihat pada sebab dan akibat yang ditimbulkan.

               Sinergi antara petani dengan petambak maupun pembudidaya ikan di kolam lebih diperlukan untuk menjaga ketersediaan air bersih pada usaha produksi. Kemahiran pelaku usaha dalam melakukan water recycle (perputaran air) pada proses produksi juga dibutuhkan. Penggunaan zat yang aman juga mempengaruhi kualitas kebersihan air. Terlalu banyak zat kimia yang digunakan pada proses produksi pertanian maupun tambak/kolam budidaya ikan berpengaruh buruk pada output air semasa produksi. Butuh beberapa perlakuan khusus untuk dapat menetralisir zat kimia kontaminan dalam air agar dapat digunakan kembali pada proses produksi selanjutnya. Zat kontaminan dapat menyebabkan berbagai penyakit apabila tersisip pada bagian yang akan kita makan. Pada keadaan tertentu, terkadang dibutuhkan biaya yang mahal atau waktu yang cukup lama untuk mengkondisikan air agar tetap baik untuk proses produksi.

              Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya intrik sosial antara petani dengan petambak antara lain, dengan memberikan suplai air sewajarnya untuk input produksi pada bidang pertanian maupun tambak dan kolam budidaya ikan. Menggunakan pupuk dan pestisida yang aman dan tidak mengkontaminasi aliran air pada usaha pertanian. Menggunakan pakan yang sewajarnya, tidak berlebihan pada produksi perikanan yang berimbas pada kekeruhan air tempat budidaya ikan. Menyediakan tempat karantina air pada usaha perikanan sebelum air dibuang ke sungai ataupun saluran irigasi sejenis. Pemberlakuan sistem irigasi yang berimbang pada kedua bidang usaha tersebut dan tidak terkesan pilih-kasih. Kemandirian dan saling peduli para pelaku usaha dalam memanajemen kinerja usaha masing-masing.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil