Skip to main content

Marine shrimp and freshwater prawns culture

        Budidaya udang telah sering dilakukan berabad-abad lamanya di sekitar Asia. Awalnya, jalur migrasi benur liar di sekitar area pasang surut air laut dijadikan sentra pembiakan komoditi seperti bandeng (Canos chanos), belanak (Mugil sp.) dan beberapa ikan pesisir lainnya. Hingga di kemudian hari budidaya tambak udang telah dapat menghasilkan panen setidaknya 100-200  kg/ha/tahun tanpa adanya tambahan dari kegiatan penangkapan di alam bebas. (Sanz, 2010)

        Sejarah budidaya udang yang berhabitat di laut belum terdokumentasikan dengan baik. Awal mula dilakukannya kegiatan budidaya udang air payau belum dapat dipastikan. Sejak zaman dahulu banyak ditemui telaga di wilayah Mediterania bahkan telah berumur ribuan tahun lamanya. Pada abad ke-15 Masehi telah banyak ditemukan media yang identik dipenuhi dengan ikan, udang, dan biota lainnya yang masuk melalui luapan air saat terjadinya air pasang. Benih ini selanjutnya dipindahkan ke kolam-kolam mata air agar terhindar dari sejumlah predator dan meminimalisir terjadinya persaingan. Pertumbuhan benih tersebut memerlukan beberapa waktu hingga dilakukan pemanenan. Metode seperti ini dikenal dengan istilah catch & hold (tangkap dan pelihara) dan masih umum digunakan hingga saat ini. Dengan intensitas penggunaan lahan dan pengeluaran tenaga kerja yang rendah, biaya pembenahan tambak diperkecil, maka kegiatan seperti ini masih tetap menguntungkan dengan resiko (kerusakan lingkungan dan kegagalan produksi) yang rendah. (Fast, 2013)
 
        Budidaya udang air tawar merupakan usaha pembesaran yang dilakukan pada suatu area pemeliharaan terpadu. Bibit udang diperoleh dari usaha pencarian dan penangkapan dari alam lepas. Hal ini dilakukan juga pada jenis krustacea lainnya (seperti: Penaeus sp. dan Metapenaeus sp.) serta ikan yang kemudian dipelihara pada area tambak pasang-surut (dekat pantai) atau lahan persawahan. Kegiatan ini sering dilakukan di daerah sub kontinen India dan Malaysia beberapa waktu lalu. Budidaya secara modern baru dilakukan pada tahun 1960-an. Dua ilmuan bernama Costello (1979) dan Ling (1977) mengingatkan kembali tentang percobaan pemeliharaan larva udang oleh ahli biologi perikanan di masa itu tetapi berakhir kegagalan. Hingga pada tahun 1961, perubahan besar dicapai oleh Lembaga Penelitian Perikanan (Marine Fisheries Research Institute) di Penang, Malaysia. Ketika itu, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) bersama seorang ahli bernama Shao-Wen Ling menemukan bahwa larva udang air tawar (M. rosenbergii) memerlukan kondisi air payau untuk dapat bertahan hidup. (New, 2009)

        Beberapa ahli zoologi mengenal dua sub-spesies pada spesies udang galah (M. rosenbergii) yang terbagi dengan persebaran area barat dan timur. Wilayah barat meliputi pantai timur India, Teluk Benggala, Teluk Thailand, Malaysia, dan bagian barat negara Indonesia (Sumatra, Jawa dan Kalimantan). Wilayah timur meliputi Filiphina, Indonesia Timur (Sulawesi dan Papua), Papua Nugini serta Australia Utara. Batasan secara rinci belum dapat dipastikan. Garis pemisah yang paling mendekati dimulai dari bagian barat Filiphina ke arah selatan diantara pulau Kalimantan dan Sulawesi dan berakhir di pulau Jawa dan dangkalan Sunda. Studi secara mendalam yang diarahkan pada daerah antara pulau Kalimantan dengan Papua Nugini, dan antara pulau Jawa dengan Australia sangat diperlukan agar sub-spesies tersebut dapat diakui. (New, 2008)

       Kapasitas udang hasil budidaya pada komoditi perdagangan sekarang ini telah melebihi jumlah pasokan udang tangkap. Periode sebelum tahun 1990-an, sekitar 70% udang konsumsi merupakan hasil tangkapan dari laut lepas. Di tahun 2000, sekitar 50% udang konsumsi berasal dari hasil budidaya tambak. Hingga tahun 2009, hampir 70%-nya tak pernah melihat lautan lagi karena dibesarkan pada area tambak di negara China, Thailand, Vietnam, India, Taiwan, Ekuador, Meksiko, dan negara-negara Asia dan Amerika Latin lainnya, serta Australia. Udang harimau (black-and-white tiger prawn) berasal dari daerah bakau di sekitar samudera Pasifik. Penaeus monodon (giant tiger prawn) yang banyak dibudidayakan di daerah Asia merupakan udang air tawar berukuran besar. Macrobrachium rosenbergii dan udang putih Amerika Selatan (Penaues vannamei) banyak dibudidayakan dengan rumah kaca di sekitar Colorado, Kansas, Alabama, dan Maryland, serta kolam dan tambak di Amerika Tengah dan Selatan. (Rudloe, 2009)

Daftar Pustaka:
Fast A W, Lester L J, 2013. Marine Shrimp Culture: Principles and Practices. Elsevier Science B. V.
New M B, Valenti W C, 2008. Freshwater Prawn Culture: The Farming of Macrobrachium Rosenbergii. Blackwell Science Ltd.
New M B, Valenti W C, Tidwell J H, D'Abramo L R, Kutty M N, 2009. Freshwater Prawns: Biology and Farming. Wiley-Blackwell, A John Wiley & Sons, Ltd., Publication.
Rudloe J, Rudloe A, 2009. Shrimp: The Endless Quest for Pink Gold. FT Press, Upper Saddle River, New Jersey.
Sanz V A, 2010. The Shrimp Book. Nottingham University Press, UK.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil