Skip to main content

Kelinci (Lepus sp.)

  Kelinci termasuk ke dalam suku Lagomorpha dan terbagi menjadi 2 (dua)  famili, yaitu: Leporidae dengan anggotanya dari jenis rabbit dan hare. Lalu, Ochotonidae dari jenis rock rabbit atau sering disebut pika. Terdapat 3 genus dari Lagomorpha yakni, Lepus (hare), Sylvilagus (kelinci ekor kapas asal Amerika), dan Oryctolagus (kelinci liar Eropa dan domestik). Kelinci liar asal Eropa dan kelinci domestik mengarah pada Oryctolagus cuniculus. Mayoritas kelinci tidak melakukan kawin silang (interbreed).

   Hare (Terwelu) dan Kelinci banyak berasal dari berbagai belahan dunia, terkecuali Australasia dan Madagaskar. Di Asia Tenggara, terwelu diwakili oleh Lepus peguensis (kelinci Siam) yang terdapat di Myanmar, Thailand (selain daerah semenanjung), Laos, Vietnam, dan Kamboja. Cirinya berbintik coklat-kemerahan dengan warna perut pucat, ekor belang dan sering kali dijumpai di alam terbuka. Spesies kelinci domestik asal Sumatra termasuk pada jenis kelinci bergaris dan tersebar pada kawasan Indocina di dalam rimba hutan yang lebat. Terdapat juga dua spesies pika (Ochotona sp.) yang dapat dijumpai di Myanmar bagian utara.

   Di Indonesia terdapat kelinci lokal yang ukurannya lebih kecil dari kelinci impor. Kelinci-kelinci lokal ini memiliki laju pertumbuhan yang lambat, bobot dewasa 0,9-1,2 kg. Bulunya sangat bagus, coraknya kombinasi antara putih dan hitam. Bobot kelinci lokal mungkin dapat diperbaiki lewat pemuliaan.

   Sifat kelinci lokal yang tahan penyakit dan memiliki toleransi tinggi terhadap panas dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan ras atau galur baru yang sesuai dengan kondisi iklim di Indonesia.

Kompetensi peternakan kelinci:
   Kelinci memiliki potensi besar sebagai ternak penghasil daging. Secara teoretis sepasang induk kelinci dapat menghasilkan 80 kg daging dalam setahun. Hal ini berdasarkan daya produksi kelinci menghasilkan anak, dan kemampuan kelinci mengonsumsi pakan yang tidak dimanfaatkan manusia dan ternak industry intensif seperti ayam ras petelur dan pedaging.

   Satu pasang kelinci umur 5-6 bulan dalam setahun akan melahirkan 4-5 kali. Setiap satu kali kelahiran akan menghsilkan rata-rata enam ekor anak. Bila setahun melahirkan empat kali, akan diperoleh anak 4x6 ekor = 24 ekor.

   Bila 50% anak dijadikan induk baru, akan diperoleh 15 ekor induk baru atau enam pasang induk baru. Jika dari enam pasang induk baru tersebut pada enam tahun pertama melahirkan tiga kali (per pasang induk menghasilkan anak enam ekor sehingga diperoleh 18 ekor induk muda), akan diperoleh 108 ekor induk muda.

   Anak dipisahkan ketika berumur 28 hari setelah dilahirkan. Anak yang disapih pada umur itu berukuran kecil dan kondisi karkasnya pun kurang memuaskan dibandingkan anak yang disapih setelah berumur 42-56 hari. Namun, penyapihan lebih awal tersebut memungkinkan jumlah litter yang lebih banyak dalam masa setahun. Selain itu, disapih umur berapapun, anak kelinci biasanya dipotong setelah berumur 56 hari.

   Dengan mempersingkat masa menyusui dari 56 hari menjadi 28 hari, kelahiran kelinci dapat ditingkatkan menjadi delapan kali setahun. Kalau rata-rata menghasilkan enam ekor anak, dalam setahun dari satu pasang induk dapat diperoleh kelinci 8x6 ekor = 48 ekor anak.

Daftar Pustaka:
Francis C M. 2017. Mammals of South-east Asia. Bloomsbury Publishing Plc,
Gillespie J R, Flanders F B. 2009. Modern Livestock & Poultry Production: 8th Edition. DELMAR Cengage Learning. 
Sarwono B. 2002. Kelinci Potong & Hias. PT AgroMedia Pustaka.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil