Skip to main content

Perbedaan eksploitasi dan industrialisasi pertanian

         Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dengan jalur swasembada maka harus terlebih dahulu memahami perbedaan antara sikap eksploit dan pemberdayaan alam. Eksploitasi didasari oleh visi ekonomi dimana profit menjadi satu-satunya tujuan dari kegiatan tersebut. Sedangkan pemberdayaan memiliki visi sosial untuk menyejahterakan tanpa menimbulkan kerusakan yang berimbas pada terhentinya proses produksi dalam lingkup kerja pertanian.

         Eksploitasi menggunakan cara-cara yang destruktif. Mulai dari illegal logging, pembakaran hutan, pemburuan satwa liar dari habitatnya, bahkan pengambil-alihan baik sementara maupun jangka panjang lahan rakyat pribumi. Kegiatan yang dilakukan dengan eksploitasi bahkan hampir tidak terjadi di zaman penjajahan kolonial terkecuali pengambilalihan kekuasaan lahan dari rakyat pribumi. Hal ini sangat merugikan negara karena kekayaan alam daerah tropis ini lebih mahal dari sekedar profit yang didapatkan. Hal ini termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pada poin e menjelaskan "bahwa perusakan hutan sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, terorganisasi dan lintas negara yang dilakukan dengan modus operandi yang canggih, telah mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat sehingga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang efektif dan pemberian efek jera diperlukan landasan hukum yang kuat dan yang mampu menjamin efektivitas penegakan hukum".

         Pemberdayaan sumber daya alam sebagaimana yang berkembang di masa ini menuntut kematangan dan sikap dewasa para petani dalam mengolah lahan sebagai bagian dari alam. Hutan merupakan warisan yang tak ternilai harganya dan sudah semestinya petani ikut menjaganya. Kegiatan pertanian dilakukan tanpa merusak hutan tropis yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Bila perlu kegiatan perluasan hutan dapat disosialisasikan sehingga pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama melindungi keberlangsungan hutan.


Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang...

Pengeringan lumpur yang mengendap di dasar kolam

      Limbah / kotoran ikan yang menumpuk di dasar kolam menjadi sarang penyakit bagi ikan.      Proses pembuangan pada limbah ini juga berpotensi merusak ekosistem daerah tersebut.            Kawasan sentra pembesaran ikan harus menunggu beberapa tahun apabila daerahnya telah tercemar.      Untuk mengantisipasinya, peningkatan pada program sanitasi mampu mengurangi dampak pencemaran limbah pada kolam dan lingkungan di sekitarnya.      Penanganan yang paling mudah adalah dengan pengangkatan lumpur endapan dari dasar kolam yang sedang digunakan.     Setelah diangkat lumpur diangin-anginkan di bawah sinar matahari. Proses pengeringan membutuhkan 3-5 hari. Lumpur yang telah kering bisa digunakan untuk media tanam atau sebagai pupuk tambahan.

Kelinci (Lepus sp.)

  Kelinci termasuk ke dalam suku Lagomorpha dan terbagi menjadi 2 (dua)  famili, yaitu: Leporidae dengan anggotanya dari jenis rabbit dan hare. Lalu, Ochotonidae dari jenis rock rabbit atau sering disebut pika. Terdapat 3 genus dari Lagomorpha yakni, Lepus (hare), Sylvilagus (kelinci ekor kapas asal Amerika), dan Oryctolagus (kelinci liar Eropa dan domestik). Kelinci liar asal Eropa dan kelinci domestik mengarah pada Oryctolagus cuniculus . Mayoritas kelinci tidak melakukan kawin silang (interbreed).    Hare (Terwelu) dan Kelinci banyak berasal dari berbagai belahan dunia, terkecuali Australasia dan Madagaskar. Di Asia Tenggara, terwelu diwakili oleh Lepus peguensis (kelinci Siam) yang terdapat di Myanmar, Thailand (selain daerah semenanjung), Laos, Vietnam, dan Kamboja. Cirinya berbintik coklat-kemerahan dengan warna perut pucat, ekor belang dan sering kali dijumpai di alam terbuka. Spesies kelinci domestik asal Sumatra termasuk pada jenis keli...