Skip to main content

Perbedaan istilah irigasi dan instalasi air

        Air merupakan kebutuhan vital dalam proses bertani dan bercocok tanam. Pembuatan konstruksi system pengairan tanaman dapat dibedakan antara irigasi dan instalasi pengairan. Dalam system irigasi dikenal istilah open-close (buka dan tutup) dan seringkali terhubung dengan reservoir air permukaan seperti waduk, danau dan bendungan buatan. Sedangkan instalasi air berada dalam lingkup lebih kecil dan terdapat istilah plug-in and remove (pasang dan lepas). Instalasi air dapat dipakai sewaktu-waktu setelah terpasang dan dihubungkan dengan tandon penyimpanan air.

        Irigasi air digunakan untuk tanah pertanian dengan memperhitungkan ketinggian terhadap permukaan laut. Lahan pertanian di bagian atas dan dekat dengan reservoir air permukaan mendapat jatah irigasi air terlebih dahulu. Diikuti dengan lahan di bawahnya hingga giliran terakhir dan berputar menurut siklus tanam. Sedangkan instalasi air berada di dalam system pertanian terpadu dan berteknologi maju sehingga perputaran air dari sejak disiramkan, diserap tanah dan tanaman, sisa air rembesan, pengolahan air lanjutan hingga dapat digunakan kembali berada pada satu siklus.

       Saluran irigasi biasanya berbentuk aliran sungai dan terhubung dari hilir hingga hulu. Untuk dapat masuk ke lahan pertanian, aliran air sungai diarahkan melalui pintu air irigasi yang dapat dibuka-tutup. Selanjutnya air akan mengalir pada batas-batas bedengan dari lahan (sawah). Ketinggian air dapat diatur dengan membuka dan menutup bedengan hingga kebutuhan air pada lahan dapat terpenuhi.

       Instalasi air berupa pipa-pipa yang terhubung dengan pompa berbagai ukuran agar dapat menyirami tanaman yang sedang dibudidaya. Bentuk dari instalasi air bermacam-macam dan bergantung pada jenis dan ukuran dari tempat budidaya tanaman.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil