Skip to main content

Variabel penentu harga produksi pertanian

    Harga bahan baku yang berasal dari produksi pertanian dipengaruhi oleh beberapa variabel penentu harga. Antara lain harga produksi petani, nilai distribusi, hingga bea pajak yang dikeluarkan baik oleh petani maupun pelaku distributor.

    Harga produksi petani yakni total biaya yang dikeluarkan oleh individu petani dalam melakukan produksinya hingga menghasilkan produk yang bernilai-jual. Biaya produksi dapat digaris-besarkan pada: pengelolaan lahan, penyediaan bibit dan sarana-prasarana, dan pengolahan pascapanen. Cuaca buruk dapat meningkatkan biaya produksi karena hasil panen berkualitas rendah dan kapasitas panen berkurang.

    Nilai distribusi yakni biaya yang dikeluarkan oleh pelaku distribusi dalam menyalurkan produk pertanian dari produsen (petani) hingga produk sampai kepada konsumen. Biaya distribusi dipengaruhi oleh jarak produsen ke konsumen, kualitas medan yang dilalui, dan pajak retribusi pemerintah daerah. Agen distributor terkadang merangkap jabatan sebagai penjual besar agar biaya distribusi dapat ditekan.

   Bea pajak merupakan pengeluaran tahunan yang juga menjadi beban yang harus ditanggung oleh setiap pelaku usaha. Besaran pajak yang ditanggung tiap pelaku usaha berbeda tergantung bentuk usaha yang dijalankan. Untuk seorang petani biasa dapat dipastikan area persawahannya dikenai pajak bumi. Untuk seorang distributor, maka setiap unit kendaraan yang digunakan sebagai alat moda transport bahan baku dikenai pajak kendaran bermotor. Semakin besar jenis usahanya seperti CV. atau PT. maka variabel yang dikenakan pajak akan semakin besar pula. Biaya pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai subsidi dan pembangunan daerah sehingga prinsip moral dan sosial masyarakat dapat tumbuh saat roda ekonomi daerahnya berjalan.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil