Skip to main content

Pembungkus organik yang tenar di masanya

    Di era modern ini berbagai inovasi selalu dikembangkan. Salah satunya inovasi dalam hal pembuatan wadah pembungkus yang ramah lingkungan dengan bahan dasar hampir 100%-nya dari jenis organik. Berikut aneka bungkus ramah lingkungan yang dulu pernah berjaya di masanya.

1. Daun pisang
    Alat pembungkus ini sering digunakan sebagai tempat olahan makanan atau camilan yang siap saji. Terkadang dapat dijumpai juga di rumah makan, resto dan hotel sebagai alas piring karena dapat memberi kesan segar dan natural.

2. Daun jati
    Alat pembungkus yang satu ini sering dipakai untuk membungkus daging atau kikil (kaki sapi). Tekstur daun jati yang unik dan kering digunakan untuk menyerap bau amis dan tetesan darah yang terdapat dalam daging mentah.

3. Karung goni
    Alat pembungkus berikutnya sering digunakan di pabrik-pabrik pengolahan produk pertanian seperti pabrik gula, kopi, dan berbagai jenis tanaman serealia. Biji-bijian dibungkus dengan karung untuk mempermudah proses pemindahan-pengolahan-hingga didistribusikan kepada konsumen.

4. Anyaman bambu
   Dari beragam alat pembungkus, alat yang satu ini memiliki bentuk dan model yang paling bervariasi. Bentuk anyaman bambu disesuaikan dengan produk yang akan dibungkus/diletakkan di atasnya. Misalnya untuk jenis ikan sarden segar atau produk setengah matang, anyaman bambu dibentuk persegi panjang dengan ukuran  15x8x5 cm agar dapat memuat ikan sarden. Pada kasus lain, anyaman bambu ukuran besar juga digunakan sebagai kandang semu untuk distribusi ternak unggas dari daerah desa ke perkotaan.

     Alat pembungkus di atas pernah tenar di masanya sebelum merebaknya jenis pembungkus pabrikan berbahan plastik. Menilik akan besarnya dampak yang ditimbulkan akibat menumpuknya sampah plastik yang lebih sulit diurai. Alangkah baiknya, jika kita kembali memperkenalkan produk pembungkus berbahan organik yang kiranya dapat dijadikan alternatif dari alat pembungkus plastik dan bersikap positif terhadap lingkungan tempat tinggal kita.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil