Skip to main content

Pendidikan pertanian

         Memasuki era pasar bebas, kita perlu meningkatkan daya saing, termasuk daya saing produk pertanian. Untuk dapat meningkatkan daya saing produk pertanian, antara lain perlu meningkatkan mutu produk dan efisiensi dalam proses produksi. Pemanfaatan sumber daya lokal sebagai 'input', apakah sebagai bahan pupuk, pestisida, pakan ataupun energi, tentu akan membantu meningkatkan efisiensi. Pemanfaatan sumberdaya lokal sebagai input tentu akan bisa dioptimalkan bila pertanian yang dikembangkan berpola integratif. Pola integratif (diversifikasi fungsional/ pembudidayaan dan penggunaan alat dengan bermacam-macam kegunaan) sebagai salah satu ciri model pertanian tekno-ekologis sangat membantu dalam menjawab tantangan semakin menyempitnya lahan pertanian. Pola ini cenderung mengefisiensikan penggunaan lahan dan air. (Guntoro, 2011)

Sejarah pendidikan pertanian dan perdagangan internasional
          Perkembangan global yang telah dimulai sekitar tahun 1870-an termasuk di dalamnya peningkatan perdagangan jalur trans-nasional dan diakuinya beban produksi terhadap kebutuhan konsumen yang hemat biaya mendorong penggunaan teknik keterampilan yang dipandang sebagai unsur pokok modal negara dalam berkontribusi terhadap ekspor pertanian. Tujuannya adalah perbaikan tata kelola yang pada masa itu mendorong para pengusaha dari Royal Agricultural Society untuk meminta hibah kepada pemerintah daerah dalam memperbaiki praktek pertanian dengan memberikan bazar/pameran pertanian pada tahun 1840-an. Sementara Dinas Pertanian mengoperasikan Kebun Percobaan di PT. Royal Park dari tahun 1858 s.d 1869. Direkturnya, Thomas Skilling, menyarankan agar hal ini dapat dijadikan metode pelatihan dalam mendidikan institusi pendidikan pertanian secara literal bagi siapapun yang menginginkan bergabung pada industri pertanian di daerah jajahan. Pada akhirnya karena tidak ada peminat, tanah tersebut dijadikan sebagai lahan uji coba pertanian. (Falvey, 2017)

Pembuatan Departemen Pertanian di Amerika Serikat
          Departemen Pertanian milik Amerika Serikat sendiri dibuat oleh anggota kongres pada tanggal 15 Mei 1862. Pendirian divisi pertanian ini diawali dengan pembangunan Kantor Paten yang digunakan untuk mempromosikan pendidikan dan penelitian di bidang pertanian. Juga dalam penerbitan laporan kegiatan pemilik lahan dan bantuan kerja bidang pertanian milik mereka. Di tempat ini juga dilakukan distribusi biji dan tanaman yang dikumpulkan dari sumber dalam dan luar negri. Selama bertahun-tahun lahan milik Departemen Pertanian ini digunakan untuk kepentingan praktik lapangan. Data statistik pertanian dan laporan sistem perkembangan tanaman dihasilkan dari kegiatan tersebut. Penelitian dalam kimia-pertanian, entomologi ekonomi, botani-pertanian, kehutanan, zoologi ekonomi, dan penyakit hewan telah diperoleh dalam kurun waktu 25 tahun pertama semenjak departemen ini mulai beroperasi. (True, 1929)

Pendidikan Kejuruan di Bidang Pertanian
          Lebih dari setengah kawasan Amerika Latin (sebagai contoh karena lokasi, kebudayaan dan bentang alamnya mirip di Indonesia) berupa daerah pedesaan dan pertanian merupakan mata pencaharian yang paling sering ditemui. Masyarakatnya seringkali cenderung berfokus kepada kegiatan pertanian bahkan semenjak SD (Sekolah Dasar) dan menarik minat murid agar tetap bekerja sebagai petani. Dengan jalan pikir seperti ini, tenaga pendidik di pedesaan dapat membuka wawasan dengan memberikan kursus seputar topik pertanian yang masih hangat dan berkaitan dengan materi yang terpapar dimana subjek pertanian tersebut diajarkan. (Becerra, 1969)


Penetapan Standar Praktik Pertanian
          Standar program praktik pengawasan pertanian juga ditetapkan dalam sebuah agenda. Peraturan juga mewajibkan para mahasiswa kejuruan di bidang pertanian ini untuk melakukan program praktik lapangan pertanian setidaknya 6 (enam) bulan dalam kurun waktu satu tahun. Program praktik pengawasan pertanian ini mencakup 'proyek kegiatan usaha produktif, proyek perbaikan dan praktik pertanian tambahan'. Program praktik pengawasan pertanian ini disesuaikan dengan program pembelajaran mahasiswa pertanian dan mengalami perbaikan selama beberapa tahun terakhir. (Stimson, 1942)

Sekolah Lapangan Petani
           Sekolah Lapangan Petani pada awal mulanya dikembangkan untuk pelatihan petani padi di Indonesia mengenai Pengelolaan Hama Terpadu. Seiring berjalannya waktu, Sekolah Lapangan berimpovisasi dengan melakukan pembelajaran secara kelompok dan kegiatan aksi solid dari berbagai komunitas. Selama satu dekade terakhir peningkatan popularitas Sekolah Lapangan dan penyebarannya sangat signifikan. Saat ini, rentang pemain dalam dan penggunaan Sekolah Lapangan semakin beragam seperti untuk menangani masalah pengelolaan air, konservasi sumber daya genetik tanaman, kehutanan, soil-husbandry, peternakan, isu mengenai HIV/AIDS, pemberdayaan petani dan advokasi. Alumni dari Sekolah Lapangan di beberapa negara telah membentuk jaringan dan bekerjasama untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Sekolah Lapangan juga menjadi bagian dari bentuk pembelajaran sosial dan kegiatan aksi yang dilakukan secara kolektif. Sekolah Lapangan untuk sebagian kalangan menjadi pengaruh utama untuk memikirkan kembali paradigma dominan pada penyuluhan dan pelatihan pertanian. (CIP-UPWARD, 2003)

Pengawasan Produk Pertanian
          Departemen Pengawasan Mutu dan Keamanan Produk Pertanian berperan dalam berbagai isu kaitannya dengan pertanian. Departemen tersebut merancang undang-undang, peraturan dan regulasi mengenai kualitas produk pertanian dan pengawasan keselamatan. Serta rencana dan strategi pengembangan produk pertanian yang aman dengan langkah-langkah pelaksanaan yang relevan, penilaian resiko yang dilakukan secara terorganisir terhadap kualitas dan keamanan produk pertanian, memprakarsai program standarisasi pertanian dan merancang standar industri pertanian dengan ukuran evaluasi yang sesuai, melakukan inspeksi serta pengawasan mutu dan keamanan produk pertanian dengan sistem peringatan dini yang tepat dan keterbukaan informasi secara berkala, mengelola lembaga penilaian yang memberi wewenang dan memverifikasi beberapa jenis produk pertanian tertentu seperti lembaga yang mengesahkan produk bebas polutan dan organik, memfasilitasi pembentukan sistem penelusuran dan pelabelan produk pertanian, dan mengelola kegiatan tanggap darurat pada keamanan produk pertanian. Selain itu, Departemen juga mengatur permintaan pasar untuk pertukaran produk pertanian, mendukung proyek penelitian untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pertanian, menerapkan hasil penelitian yang sukses, mempromosikan pertukaran internasional, dan memfasilitasi kerjasama antar asosiasi pertanian. (Zhou, 2017) 

DAFTAR PUSTAKA:
Becerra J, 1969. Agricultural Education in Latin America. IIAS, Costa Rica.
CHIP-UPWARD, 2003. Farmer Field Schools: From IPM to Platforms for Learning and Empowerment. International Potato Center - Users' Perspective With Agricultural Research and Development, Los Blanos, Laguna, Filiphina.
Falvey L, Robert W, Hickey M, Nigel W, Barlow S, Larkins F, Kwong Lee Dow, Topp J, Beard J, 2017. Agricultural Education: In Victoria & the Faculty of Agriculture, University of Melbourne. The Society of Old Agriculture Fellows, Victoria.
Guntoro S, 2011. Saatnya Menerapkan Pertanian Tekno-Ekologis. PT.AgroMedia Pustaka, Jakarta Selatan.
Stimson R W, Lathrop F W, 1942. History of Agricultural Education of Less Than College Grade in the United States. Government Printing Office, Washington.
True A C, 1929. A History of Agricultural Education in the United States:1785-1925. U.S. Government Printing Office, Washington.
Zhou G, 2017. The Regulatory Regime of Food Safety in China: Governance and Segmentation. Yunnan University, China.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan istilah kebun, sawah, ladang dan taman

     Kebun adalah istilah yang digunakan untuk menamai suatu bentangan lahan pertanian yang memiliki cakupan area yang luas. Karakteristik yang menonjol adalah komoditi yang ditanam sejenis dengan kapasitas pengelolaan lahan yang tinggi. Tenaga kerja tergolong ahli sehingga tiap orang dapat menangani area pertanian yang luas. Nama ini lebih sering kita jumpai dengan penyebutan kata "perkebunan".      Sawah adalah lahan pertanian terarah dengan komoditi pertaniannya didominasi tanaman-tanaman jenis serealia. Di Indonesia, lahan persawahan sangat dikenal dengan tanaman padinya. Lahan pertanian untuk tanaman serealia diusahakan pada bentangan yang datar karena jenis tanaman ini mudah rubuh jika terkena tiupan angin kencang.      Ladang adalah jenis tanah tidur yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan komoditi umumnya sejenis palawija. Tanaman palawija tahan terhadap cuaca yang cenderung kering. Ladang memiliki kelebihan karena lokasinya dapat ditempatkan

Legalisasi industri mebel

     Legalisasi (pengesahan) permebelan menjadi bukti bahwasanya produk yang dihasilkan dari proses pengolahan dalam kegiatan manufaktur bahan baku kayu olahan berasal dari jalur yang aman tanpa memberikan efek kerusakan pada alam seperti ilegal logging / pembalakan liar, pencurian kayu industri, penggelapan bahan baku perkayuan serta kegiatan yang berpotensi merusak alam lainnya. Berikut merupakan syarat dan data perizinan yang berlaku di Indonesia: A. Industri Mebel 1. Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP Landasan Hukum: Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-DAG/PER/9/2007 Persyaratan Permohonan Izin: untuk Perusahaan yang berbentuk CV. dan Firma, - Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan / Akta Notaris yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk/KTP Pemilik atau Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan - Surat Pernyataan dari Pemohon SIUP tentang lokasi usaha Perusahaan  - Foto Pemilik atau Pengurus atau Penang

Dekomposisi, Kontaminasi, Fermentasi dan Preservasi pada makanan

    Pembusukan / kerusakan produk makanan adakalanya berasal dari dekomposisi dan terkadang melalui kontaminasi zat tertentu. Keduanya mengalami perubahan kandungan nutrisi, tetapi dibedakan dengan adanya dekomposer dan zat kontaminan.     Dekomposer mengacu pada organisme yang dapat mempercepat terjadinya dekomposisi. Sedangkan, Zat kontaminan merupakan suatu zat yang tertambahkan dalam objek sehingga terjadi kontaminasi.     Organisme pendekomposisi diantaranya semut, belatung, jamur, dan bakteri. Perubahan nutrisi ditandai dengan berkurangnya protein terkandung akibat dekomposer dan muncul bau tidak sedap.     Kontaminasi bisa berasal dari organisme, zat kimia, maupun benda fisik yang jika termakan / dikonsumsi dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi manusia. Gejala dan akibat yang ditimbulkan berbeda-beda, mulai dari mual hingga beresiko kanker.     Fermentasi pada umumnya, merupakan proses pengawetan dengan bantuan ragi. Glukosa dalam bahan baku makanan dirombak menghasil