Kiat positif yang dapat dilakukan oleh pendatang baru pada bisnis peternakan pasca terjadinya kenaikan harga ayam pedaging dan telur ayam, antara lain:
1. Menjaga kwalitas dan kwantitas produksi daging dan telur ayam, baik dari segi sanitasi tempat dan organisme maupun peningkatan SDM/peternak.
2. Mengikuti harga acuan dari pemerintah dalam menentukan harga jual dari peternakan.
3. Mendistribusikan produk daging dan telur ayam melalui jalur usaha yang sehat, agar terhindar dari jeratan pidana bagi pelaku produsen maupun distributor.
4. Alih-alih ikut menaikkan harga produk, lebih baik si peternak tetap menjaga harga produknya pada keadaan normal tanpa ikut-ikutan menaikkan harga jual.
Perbedaan sudut pandang pada kejadian meningkatnya harga daging dan telur ayam:
1. Sudut pandang dari sisi konsumen
Terjadinya kelangkaan produk di pasar lokal maupun daerah di sekitar tempat-tinggalnya yang berakibat pada tidak-terpenuhinya kebutuhan produk pada hari yang sama.
2. Sudut pandang dari sisi Pemerintah
Terjadinya gangguan pada regulasi harga produk yang digunakan sebagai acuan bagi peternak-distributor-konsumen. Kemungkinan terjadinya pelanggaran dari pelaku usaha peternak maupun distributor masih ada, sehingga menuntut adanya tindak-lanjut/pengusutan pada pihak-pihak yang disinyalir melakukan pelanggaran.
3. Sudut pandang dari sisi ahli
Terjadinya gangguan pada sistem produksi maupun distribusi yang imbasnya barang/produk yang sampai di masyarakat, selaku konsumen mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Produsen dan Distributor daging dan telur ayam memiliki tantangan tersendiri dalam menempuh bahtera usaha dewasa ini. Selain dituntut untuk terus meningkatkan kwalitas dan kwantitas produksinya, pelaku usaha juga diminta untuk terus menjaga kegiatan usahanya agar tetap 'Jujur dan Sehat' sehingga kestabilan harga dan jumlah produksi dapat terus dijaga. Apresiasi besar perlu diberikan pada setiap pihak yang menjaga ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat agar tetap mampu berdikari pada era globalisasi.
1. Menjaga kwalitas dan kwantitas produksi daging dan telur ayam, baik dari segi sanitasi tempat dan organisme maupun peningkatan SDM/peternak.
2. Mengikuti harga acuan dari pemerintah dalam menentukan harga jual dari peternakan.
3. Mendistribusikan produk daging dan telur ayam melalui jalur usaha yang sehat, agar terhindar dari jeratan pidana bagi pelaku produsen maupun distributor.
4. Alih-alih ikut menaikkan harga produk, lebih baik si peternak tetap menjaga harga produknya pada keadaan normal tanpa ikut-ikutan menaikkan harga jual.
Perbedaan sudut pandang pada kejadian meningkatnya harga daging dan telur ayam:
1. Sudut pandang dari sisi konsumen
Terjadinya kelangkaan produk di pasar lokal maupun daerah di sekitar tempat-tinggalnya yang berakibat pada tidak-terpenuhinya kebutuhan produk pada hari yang sama.
2. Sudut pandang dari sisi Pemerintah
Terjadinya gangguan pada regulasi harga produk yang digunakan sebagai acuan bagi peternak-distributor-konsumen. Kemungkinan terjadinya pelanggaran dari pelaku usaha peternak maupun distributor masih ada, sehingga menuntut adanya tindak-lanjut/pengusutan pada pihak-pihak yang disinyalir melakukan pelanggaran.
3. Sudut pandang dari sisi ahli
Terjadinya gangguan pada sistem produksi maupun distribusi yang imbasnya barang/produk yang sampai di masyarakat, selaku konsumen mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Produsen dan Distributor daging dan telur ayam memiliki tantangan tersendiri dalam menempuh bahtera usaha dewasa ini. Selain dituntut untuk terus meningkatkan kwalitas dan kwantitas produksinya, pelaku usaha juga diminta untuk terus menjaga kegiatan usahanya agar tetap 'Jujur dan Sehat' sehingga kestabilan harga dan jumlah produksi dapat terus dijaga. Apresiasi besar perlu diberikan pada setiap pihak yang menjaga ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat agar tetap mampu berdikari pada era globalisasi.
Comments
Post a Comment