Burung yang endemik dengan pulau Jawa di Negara Kesatuan Republik Indonesia, elang ini secara luas tersebar di hutan-hutan primer. Range/luas tempat tinggal-nya berkisar 400 hektar. Elang dewasa seringkali tinggal menetap sehingga penyebarannya dilakukan oleh burung-burung muda yang berpencar mencari area tangkap secara mandiri. Elang Jawa akan mencapai umur dewasa pada tahun ke-3 atau ke-4 dari sejak usia menetas dan akan memiliki pasangan sejati untuk seumur hidup, berkembang-biak tap 2 (dua) tahun sekali terutama pada kurun waktu bulan Januari-Juli. Kehilangan habitat aslinya dan degradasi merupakan ancaman terbesar bagi keberlangsungan populasi elang jawa. Pengangkatan statusnya sebagai 'Burung Nasional' pun yang dikhususkan terhadap Elang Jawa ini disinyalir juga meningkatkan resiko penangkapan dari alam dengan tujuan diperdagangkan. Rencana untuk me-recovery/pemulihan sudah ada, inisiatif masyarakat lokal dan meningkatnya kesadaran telah membantu perlindungan sarang dari